Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

03 November 2025
admin
Dibaca 147 Kali
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Gowak, 31 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Tahun 2025 untuk jabatan Kepala Dusun Gowak. Acara yang berlangsung di Balai Desa Gowak ini dihadiri oleh Badan Pengawas Desa (BPD), Lembaga Desa, Tim Pengendali dari Kabupaten sebagai narasumber, Tim Panitia pengawas Kecamatan Camat Lasem selaku ketua, Forkompincam Lasem, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, dan mekanisme pengisian perangkat desa agar seluruh proses dapat berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, para pejabat yang hadir juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, kebersamaan, dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tahapan pengangkatan perangkat desa.

Kepala Desa Gowak menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak. beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa proses pengisian perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Dusun dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan perangkat desa yang berintegritas serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penyampaian materi sosialisasi yang disampaikan Kepala Dinpermades Rembang Bapak Selamet Hariyanto menyampaikan agar tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku menghasilkan perangkat yang berkualitas untuk mendukung kinerja Pemerintah Desa.

“dasar hukum tahapan serta tata cara pengisian perangkat sudah termacantum dalam peraturan Bupati rembang nomor 16 tahun 2017 sebagaimana sudah dilakukan perubahan beberapa kali terakhir menjadi peraturan bupati nomor 9 tahun 2022” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi ini, dilanjutkan pembentukan dan penetapan panitia pengisian perangkat desa. Tahapan ini menjadi bagian dalam proses penjaringan dan penyaringan. Diharapkan dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi asas keadilan serta transparansi.