Desa Gowak Tetapkan APBDes Tahun 2026
Gowak – Pemerintah Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Gowak pada Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pagu anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp 299.087.000,-. Seluruh alokasi anggaran tersebut disusun dengan merujuk pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Camat Lasem diwakili skeretaris Camat Dwi Susilowati menekankan pentingnya melaksanakan musyawarah desa sebagai bentuk partisipasi msyarakat dalam menjalankan roda pemerintaha desa serta mendukung program pemerintah.
“pelaksanaan Musyawarah desa penetapan APBDes merupakan tahapan akhir pelaksanaan rencanaa kerja pemerintah desa. Bapak/ibu perserta musdes dihadirkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun Desa Gowak serta mendukung Program Pemerintah yang dijalankan diwilayah Gowak”, Ujarnya.
Sesuai kesepakatan Musdes, anggaran sebesar Rp 299.087.000,- tersebut akan didistribusikan ke dalam prioritas sesuai amanat permendes Permendes Nomor 16 Tahun 2025 :
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Pemberian jaminan sosial bagi keluarga miskin ekstrem guna menjaga daya beli masyarakat.
- Penguatan Ketahanan Pangan: Alokasi untuk lumbung desa dan optimalisasi lahan pertanian desa agar mandiri secara pangan.
- Pencegahan Stunting: Pemberian makanan tambahan (PMT) dan penguatan peran Posyandu untuk menciptakan generasi sehat.
- Infrastruktur Digital dan Teknologi: Pengembangan digitalisasi layanan administrasi untuk mempermudah warga.
- Program Prioritas Lainnya Di Desa: Program prioritas untuk mendukung program pemerintahan Desa
Jalannya Penetapan
Ketua BPD Desa Gowak menyatakan bahwa proses pembahasan berlangsung transparan yang sebelumnya sudah dikonsultasikan melalui rapat Bersama antara pemerintah Desa dan BPD serta Desk kegiatan Bersama tim Pembina di Kecamatan kemudian ditawarkan lagi pada peserta musdes apabila ada evaluasi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh Forkompincam Lasem serta tokoh masyarakat Desa Gowak.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin