Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025

14 Desember 2024
Adm
Dibaca 345 Kali
Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2025

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum’at (13/12/ 2024) bertempat di Balai Desa Gowak Kecamatan Lasem kabupaten Rembang.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gowak beserta perangkat Desa, BPD beserta anggota, Ketua TP PKK, Ketua RT, Ketua RW, LPMD, Dan Lembaga Desa Lainnya, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Gowak.

Pelaksanaan Musdessus Penetapan KPM BLT-DD  ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak sesuai dengan amanat peraturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025. prioritas fokus pengguaan Dana Desa tahun 2025 yang digunakan untuk Mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.

Hasil dari musyawarah ini secara mufakat menetapkan 19 (Sembilan belas) keluarga penerima manfaat akan menjadi dasar pengalokasian anggaran KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Kehadiran perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penetapan KPM BLT-DD serta menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Admin.