Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025

18 Desember 2024
Adm
Dibaca 440 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025

Desa Gowak Kec. Lasem Kab. Rembang  telah melaksanakan penetapan APBDES tahun anggaran 2025 pada hari selasa tanggal 17 desember 2024. Acara tersebut dihadiri Ketua BPD  dan seluruh anggota,  Pemerintah Desa Gowak, Lembaga desa Gowa yng terdiri dari PKK, RT RW, LPMD, Karang Taruna, Kader Kesahatan Desa, Kader Pembangunan Manusia, kelompok Pendidik, Kelompok Masyarakat, tokoh Masyarakat serta Forkompimcam Kecamatan Lasem.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari DD, ADD, PBH, PAD dan sumber-sumber lain yang sah. Dalam rapat sekitar tiga jam ini, tim Rencana Kegiatan Pemerintah Desa memaparkan secara rinci rencana pembangunan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Musyawarah Desa ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran desa secara demokratif, transparan dan partisipatif.

      Rapat yang dipimpin oleh ketua BPD Bpk. Mulyono ini berjalan dengan lancar, dan seluruh undangan yang hadir memberikan masukan yang konstruktif untuk memperbaiki rencana anggaran yang diajukan. Setelah melalui diskusi, APBDes Tahun 2025 akhirnya disepakati dan ditetapkan dan diakhiri dengan penandatanganan berita cara kesepakatan. Selanjutnya dokumen APBDes yang telah disetujui akan segera ditindaklanjuti oleh proses selanjutnya.

      Dengan disepakatinya APBDesa 2025 Pemerintah Desa Gowak berharap dapat menjalankan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat desa, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Admin.